Senin - Jumat | 08:00 - 16:00 WIB | (0274) 2812002
Tol Laut Sebagai Jalur Distribusi Logistik
Tol Laut merupakan kebijakan program Nawacita Presiden Joko Widodo yang menjadi solusi untuk menurunkan biaya logistik nasional. Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai banyak pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Wilayah kepulauan yang dibatasi lautan diperlukan jalur transportasi logistik untuk mengangkut sumber daya alam baik dari atau menuju pulau-pulau di seluruh Indonesia. Berbagai potensi sumber daya alam yang sudah dihasilkan baik berupa produk atau bahan mentah dari berbagai daerah belum dapat terdistribusi dengan optimal. Hal ini disebabkan akses distribusi di wilayah perairan masih minim sehingga menyebabkan biaya logistik menjadi tinggi.
Potensi pemanfaatan wilayah laut Indonesia cukup tinggi dengan adanya perkembangan aktivitas ekonomi/perdagangan di wilayah Eropa, Afrika, dan Asia Pasifik tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini sangat membutuhkan transportasi laut untuk mendukung rantai pasokan secara global. Perdagangan internasional diangkut melalui laut sekitar 90% dan 40% rute perdagangan melalui perairan Indonesia. Pengembangan kapasitas dan konektivitas antar pelabuhan menjadi sangat penting untuk mengurangi biaya distribusi logistik dan pemerataan pertumbuhan nasional. Kondisi saat ini distribusi logistik wilayah barat seperti Sumatra dan Jawa yang mempunyai aktivitas ekonomi tinggi didominasi transportasi darat, sedangkan wilayah Indonesia Timur didominasi transportasi laut. Pemerataan pembangunan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan perdagangan di wilayah timur Indonesia dengan membangun konektivitas antar pulau yang menghubungkan wilayah barat dan timur Indonesia.
Konsep pelabuhan Hub (pengumpul) dan Pelabuhan feeder (pengumpan) merupakan konsep distribusi untuk menghubungkan konektivitas antara pelabuhan lokal, pelabuhan nasional dan pelabuhan internasional. Distribusi logistik di pelabuhan hub internasional akan dihubungkan ke wilayah dalam melalui pelabuhan pengumpul yang kemudian diteruskan ke pelabuhan pengumpan dan diteruskan ke sub-feeder dan atau pelabuhan rakyat. Penyesuaian armada kapal berdasarkan pergerakan kargo/logistik internasional akan berbeda dengan armada kapal yang melayani pergerakan kargo domestik. Rute armada kapal/pelayaran selanjutnya dikembangkan untuk menghubungkan kedua pelabuhan hub internasional serta melalui pelabuhan pengumpul dari wilayah timur hingga wilayah barat Indonesia. Kargo dari pelabuhan pengumpul akan didistribusikan ke pelabuhan pengumpan menggunakan kapal yang berbeda. Konsep konektivitas laut antar wilayah yang selanjutnya dilayani oleh armada kapal secara rutin dan terjadwal dari barat sampai timur Indonesia disebut konsep “Tol Laut”.
Realisasi Tol Laut oleh Pemerintah (Bappenas dan Kementerian Perhubungan) bersama Pelindo dimulai dengan menetapkan 24 pelabuhan strategis yang terdiri 2 pelabuhan hub internasional, 3 pelabuhan pengumpul dan 19 pelabuhan pengumpan. Dalam perkembangannya terjadi peningkatan trayek tol laut dari tiga trayek pada tahun 2015 naik menjadi enam trayek rute (2016) yang selanjutnya menjadi 26 trayek dengan 200 pelabuhan singgah pada tahun 2020. Tol laut juga memberikan pelayanan dalam sistem manajemen logistik dan digitalisasi untuk kemudahan regulator maupun pelaku usaha melalui aplikasi Sistem Informasi Tol Laut atau SITOLAUT. Aplikasi SITOLAUT merupakan Logistik Communication System (LCS) Versi 02 Berbasis Mobile Apps, Informasi Muatan dan Ruang Kapal (IMRK), Delivery on Line, Inaportnet, Simlala dan layanan lainnya. Adanya Tol Laut memberikan kemudahan untuk pengiriman logistik dan hasil sumber daya alam dari daerah dengan biaya yang lebih murah.
Referensi Laporan Implementasi Konsep Tol Laut Tahun 2015. Direktorat Transportasi. Kementerian PPN/Bappenas https://hubla.dephub.go.id/home/post/read/8078/menhub-program-tol-laut-terus-meningkat-dan-berkembang